SURAT KABAR,CIMAHI – Masalah sampah kembali jadi sorotan di Kota Cimahi. Tumpukan sampah setinggi dua meter terlihat menggunung di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Sampah-sampah itu bahkan meluber hingga menutup sebagian bahu jalan di kawasan industri tersebut.
Pantauan pada Rabu (16/4/25), sampah yang didominasi limbah rumah tangga ini mengular sepanjang lebih dari 50 meter.
Di lokasi juga terlihat papan peringatan bertuliskan “SELAIN WARGA RW 07 DILARANG MEMBUANG SAMPAH”, namun sebagian tulisannya sudah tertutup tumpukan sampah.
Di tempat itu pun tampak sebuah bak pengangkut sampah yang sudah penuh.
"Udah lama, semenjak ada aturan pembatasan sampah di sana (TPA Sarimukti) jadi menumpuk," ujar Bendrik, petugas pengangkut sampah yang setiap hari melintas dan mengelola sampah di lokasi tersebut.
Menurut Bendrik, tempat itu awalnya memang hanya diperuntukkan bagi warga RW 07 sebagai titik pembuangan sementara karena tidak adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang layak di wilayah tersebut.
Namun, sejak ritase pengangkutan sampah dari Cimahi ke TPA Sarimukti dibatasi, sampah jadi sulit terangkut.
"Biasanya diangkut 5 hari sekali, sekarang seminggu sekali. Jadi 2 hari itu mau disimpen di mana? Terpaksa menumpuk di sini," keluhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, tak menampik kondisi tersebut. Ia menyebut, pembatasan ritase ke TPA Sarimukti memang berdampak besar pada penumpukan sampah di Kota Cimahi, terutama pasca-Lebaran saat volume sampah meningkat tajam.
"Dampaknya pasti ada karena setelah lebaran ini volume sampah meningkat, ritase kita dibatasi, TPS kita penuh semua. Jadi ada beberapa TPS liar, mereka asal nyimpan sampah," kata Rini, sapaan akrabnya.
Saat ini, Kota Cimahi hanya mendapat jatah 17 rit atau sekitar 95 ton per hari untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat. Jumlah ini dianggap belum cukup untuk mengimbangi produksi sampah harian warga Cimahi.
Sebagai langkah cepat, DLH Cimahi akan melakukan clean up total terhadap TPS-TPS resmi yang dikelola Pemkot. Selama proses itu berlangsung, pengambilan sampah dari warga ke TPS akan dihentikan sementara selama satu minggu penuh.
"Saya akan melakukan clean up TPS dan semua. Insya Allah kita mulai minggu depan kita melakukan clean up dan akan meliburkan pelayanan satu minggu untuk pengambilan sampah ke TPS," jelas Rini.
Selain pembersihan, DLH juga akan menertibkan TPS liar yang banyak bermunculan akibat krisis pengelolaan sampah ini. Penindakan akan dilakukan agar tidak terjadi pembuangan sembarangan yang berpotensi mengganggu kesehatan dan lingkungan warga.
Lebih jauh, Rini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Menurutnya, jika masyarakat bisa memilah antara sampah organik dan anorganik, maka beban TPS akan jauh berkurang.
"Masyarakat wajib memilah sampah, minimal kelola yang organiknya. Kalau pemilahan sampah ini berjalan dan dilakukan semua masyarakat, jelas akan sangat membantu," tandasnya.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penanganan menyeluruh dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kesadaran bersama, bukan tak mungkin tumpukan sampah seperti di Jalan Joyodikromo akan jadi pemandangan sehari-hari di kota yang tengah tumbuh ini.