SURAT KABAR, CIMAHI — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penelitian di Polres Cimahi dengan fokus pada penanganan kejahatan sosial di ruang digital.
Studi ini mengusung tema 'Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dan Penekanan dalam Media Online.'
Kombes Pol Tony Kurniawan menjelaskan, penelitian ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana Polres Cimahi mampu merespons maraknya kejahatan digital seperti perjudian online, penipuan daring, hingga prostitusi berbasis media sosial.
"Sejauh mana Polres Cimahi menangani kejahatan sosial, itu yang kami dalami. Karena sekarang kasus judi online, penipuan, hingga prostitusi online makin masif," kata Tony di Cimahi, Senin (22/4/25).
Untuk menekan kejahatan di ruang digital, Polri juga mengerahkan tim siber guna melakukan patroli dunia maya. Tim ini bertugas memantau dan menindak akun atau situs yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
"Kalau ada konten yang mempromosikan judi online, akan langsung kami telusuri dan tindaklanjuti secara hukum," tegasnya.
Tony mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online, yang dinilainya sangat merugikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online karena merusak diri sendiri dan lingkungan sekitar," tutupnya.