Pemkot Cimahi Targetkan Penambahan 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2025

Satria
0


CIMAHI, SURAT KABAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, melakukan kunjungan langsung untuk meninjau 24 unit rumah yang telah selesai dibangun melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 009, Kelurahan Baros, Cimahi Tengah belum lama ini.

Dalam kunjungannya, Dicky menegaskan bahwa tujuan utama dari program Rutilahu adalah untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan rumah bagi masyarakat.

"Program Rutilahu ini memastikan keamanan rumah melalui konstruksi yang jauh lebih baik, lebih terjaga dibanding sebelumnya," ujar Dicky saat diwawancarai oleh awak media.

Dicky juga mengungkapkan bahwa target program Rutilahu di Kota Cimahi akan terus meningkat. 

Pada tahun 2024, program ini berhasil merenovasi 885 unit rumah, dan pada tahun 2025, Pemkot Cimahi menargetkan penambahan sebanyak 500 unit lagi.

"Pada tahun 2025, akan ada penambahan kurang lebih 500 unit," tambah Dicky.

Menurutnya, program Rutilahu tidak hanya sekadar memperbaiki rumah secara fisik, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang lebih layak dan sehat bagi penghuninya. 

"Sekarang kita bisa lihat keteraturan ruangnya, seperti adanya ruang tamu, dapur, kamar tidur, dan kamar mandi. Dari sisi kesehatan, terlihat ventilasi yang baik, MCK yang layak, dan lainnya," jelas Dicky.

Dicky juga menekankan pentingnya manfaat yang diterima masyarakat dari program ini. 

Selain itu, pemerintah juga berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan konsep "furniture street," yang mencakup ornamen tambahan seperti lampu, traffic light, dan elemen lainnya yang tidak hanya menyamankan masyarakat, tetapi juga mengamankan.

"Furniture street ini mencakup ornamen tambahan seperti lampu, traffic light, dan elemen lain yang tidak hanya menyamankan masyarakat, tetapi juga mengamankan," ujar Dicky.

Ia memastikan bahwa program ini tidak berhenti hanya pada pembangunan rumah saja. 

"Setelah ini, masih ada beberapa agenda finishing lainnya ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa saat ini Kota Cimahi masih memiliki sekitar 1.045 unit rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni.

"Kemungkinan beberapa tahun ke depan dapat dituntaskan dengan baik," ujar Endang.

Endang juga menyatakan bahwa tujuan program Rutilahu adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan memastikan ketahanan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan ruang. 

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program ini.

"Sementara ini, tidak ada kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan program Rutilahu," jelas Endang. 

Namun, ia menyoroti pentingnya sosialisasi regulasi kepada masyarakat terkait administrasi pengajuan bantuan.

"Kami akan sosialisasikan lebih lanjut agar masyarakat lebih paham regulasinya. Warga yang mengajukan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan," tutup Endang.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)