CIMAHI, SURAT KABAR – Sebanyak 48 nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana Cimindi terpaksa merasakan dampak dari masalah keuangan yang melanda bank tersebut.
Tabungan mereka, yang paling besar mencapai Rp80 juta, tertahan selama bertahun-tahun akibat bank yang masih berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak dapat mengeluarkan uang.
Ketua Paguyuban Pasar Cimindi sekaligus Ketua Koperasi Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima, Asep Rohendi, yang biasa disapa Jefri, mengungkapkan ketidakmampuan nasabah untuk mengakses tabungan mereka sangat berdampak pada kehidupan para pedagang di Pasar Cimindi.
“Dari pihak OJK menyebutkan bahwa BPR Kencana Cimindi masih dalam pengawasan dan tidak bisa mengeluarkan uang, karena ada masalah kredit macet. Alasan tersebut membuat para nasabah tidak bisa mengambil uang mereka,” kata Jefri saat ditemui di Pasar Cimindi, Rabu (18/12/2024).
Meskipun BPR Kencana Cimindi mengalami kesulitan, koperasi yang ada di Pasar Cimindi justru mengalami peningkatan jumlah nasabah.
Menurutnya, banyak pedagang yang sebelumnya menyimpan uang mereka di BPR, kini memilih untuk menarik seluruh tabungan dan menabung di koperasi pasar.
“Koperasi pasar Cimindi ini sebenarnya bertambah nasabah karena banyak pedagang yang akhirnya memilih menabung di sini setelah BPR tidak bisa diakses," ujarnya.
Jefri berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan, mengingat dampak besar yang dirasakan oleh para pedagang yang mengandalkan tabungan mereka untuk kebutuhan usaha dan kehidupan sehari-hari.
Ke depan, ia berharap agar nasabah yang terhambat ini dapat segera mendapatkan kejelasan terkait pengembalian dana mereka.
"Namun, yang sangat disayangkan adalah tabungan mereka yang cukup besar di BPR tetap tertahan, sementara alasan yang diberikan adalah adanya kredit macet,” tandasnya.