Ilustrasi Pedagang Kaki Lima di Kota Cimahi Yang sedang berjualan
CIMAHI, SURAT KABAR – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi terlarang mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi untuk rutin melakukan penertiban.
Meski sebagian besar PKL mulai mematuhi aturan, masih ada yang berjualan di tempat yang tidak sesuai peruntukan, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sejumlah titik.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Sugeng Budiono, mengatakan bahwa pihaknya secara berkala melakukan penertiban terhadap PKL, termasuk pendataan dan pembinaan bagi mereka.
"Kami sudah mendata dan memberikan pembinaan kepada para pedagang," ujar Sugeng saat ditemui di Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (19/11/2024).
Sugeng menjelaskan bahwa upaya pembinaan secara bertahap membuahkan hasil. Banyak PKL kini berjualan di lokasi yang telah ditentukan sesuai aturan.
"Mereka secara bertahap sudah mengikuti peraturan dan berjualan di tempat yang diperuntukkan," jelasnya.
Namun, Satpol PP tetap siaga menghadapi PKL yang membandel dan terus berjualan di bahu jalan, yang menjadi penyebab utama kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Untuk menangani masalah ini, Satpol PP Cimahi berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin), guna mencari solusi lebih lanjut.
"Kami bekerja sama dengan dinas terkait, termasuk Disdagkoperin, untuk menindak lanjuti para pedagang yang melanggar aturan," pungkas Sugeng.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan di Kota Cimahi.