Penggeledahan Kejaksaan di Kantor Satpol PP Cimahi, Pj Wali Kota Enggan Berkomentar

Redaksi
0
Penggeledahan Satpol PP Cimahi
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi Enggan Berikan Tanggapan Soal Penggeledahan Kantor Satpol PP oleh Kejari


CIMAHI, SURAT KABAR - Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Sugeng Budiono, mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di kantornya pada Jumat (15/11/24).


Namun, Sugeng menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.


"Biar Kejaksaan nanti yang jelaskan," ungkap Sugeng saat dimintai keterangan.


Di sisi lain, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, yang ditemui usai menghadiri acara Bawaslu Kota Cimahi, memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai penggeledahan tersebut. 


"Nanti deh, ini dulu (Indeks Kerawanan Pemilu) yang saya inikan. Soal itu biar sama yang lain saja," ujarnya singkat.


Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB. 


Tim yang tiba dengan tiga kendaraan roda empat ini menggeledah kantor tersebut selama lebih dari empat jam, dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.48 WIB sambil membawa sejumlah barang bukti.


Di antara barang bukti yang diamankan adalah berkas-berkas yang dimasukkan ke dalam container box plastik besar, serta beberapa alat elektronik, termasuk layar monitor dan keyboard komputer. 


Semua barang bukti dibawa menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan penggeledahan tersebut dan menambahkan bahwa rincian mengenai barang bukti yang diamankan akan disampaikan setelah proses inventarisasi selesai. 


"Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti," katanya.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)