CIMAHI, SURAT KABAR – Menanggapi laporan dari kuasa hukum paslon 02 ke Bawaslu Kota Cimahi terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Cimahi, Pemadam Kebakaran Kota Cimahi memberikan klarifikasi.
Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Achmad Gunawan yang menduga adanya intervensi dari pemerintah Kota Cimahi melalui pembagian stiker damkar kepada masyarakat yang menampilkan foto salah satu paslon.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cimahi, Achmad Suparlan, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi ke KPU Cimahi setelah menerima laporan tersebut.
"Kami langsung klarifikasi ke KPU, dan pada sore harinya saya diberikan foto stiker itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Damkar, Kamis (7/11/2024).
Achmad juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah stiker dengan foto Pj Wali Kota sebelumnya, yang saat ini menjadi calon wali kota, masih tersebar.
"Untuk foto paslon itu saya tidak tahu, karena saya baru tiga bulan di sini, jadi tidak mengetahui masih ada stiker tersebut," katanya.
Dia menambahkan bahwa stiker yang diketahuinya adalah yang menampilkan Kasat Damkar.
"Saya juga sudah klarifikasi ke anggota," tambahnya.
Achmad menjelaskan bahwa pihaknya memang menugaskan anggota untuk monitoring kebakaran dan sosialisasi penanganan dengan menurunkan empat anggota.
"Kami menugaskan empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan, untuk monitoring kebakaran," jelasnya.
Achmad menegaskan bahwa penugasan tersebut bukan ke Kelurahan Padasuka seperti yang disebutkan dalam pelaporan ke Bawaslu, melainkan ke RT 02 RW 05, Kelurahan Cimahi.
"Tidak ada surat yang menugaskan ke Padasuka," tegasnya.
Achmad melanjutkan bahwa anggotanya hanya menunggu di luar, dan yang masuk ke dalam lokasi hanyalah dua anggota perempuan.
"Saat di lokasi, ibu RT meminta kontak kami, lalu kami berikan stiker tersebut," jelasnya.
Achmad menjelaskan lebih lanjut bahwa karena stiker habis, ada kemungkinan beberapa stiker yang tersisa menampilkan foto Pj Wali Kota saat itu, Pak Dikdik.
"Mengingat situasi politik saat ini, rekan kami melipat bagian fotonya sebelum diserahkan kepada Ibu RT," paparnya.
Rekan tersebut, kata Achmad, menegaskan kepada Ibu RT bahwa ini bukan kegiatan kampanye dan dapat dicek kebenarannya.
Namun, video terkait stiker tersebut kemudian beredar, yang menurut Achmad diduga direkam oleh keluarga Ibu RT.
"Stikernya hanya tiga dan itu mungkin sisa yang terselip, kami tidak memiliki stiker tersebut sejak Oktober 2023," tambahnya.
"Stiker itu sudah tidak ada pada kami, namun saya menduga kuat bahwa itu hanya terselip," jelasnya.
Pihak Damkar Cimahi juga sudah berkoordinasi dengan Kasat Damkar dan Sekda melalui apel, dan mereka siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diminta hadir di Bawaslu.
"Intinya kami siap bila nanti diminta hadir ke Bawaslu," tegas Achmad.