SURAT KABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu malam (23/11/2024).
Penangkapan ini turut melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan, dan berikut ini fakta-fakta terbaru mengenai kasus tersebut:
1. Gubernur dan Pejabat Lainnya Diperiksa
Selain Rohidin Mersyah, tujuh pejabat lain dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga ikut diperiksa KPK.
Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin, yang merupakan calon gubernur nomor urut 2 pada Pilkada Bengkulu, sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Ya benar, petahana Rohidin Mersyah tengah diperiksa oleh KPK," ujar Deddy. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail kasus yang sedang diselidiki.
2. Ditemukan Barang Bukti Uang Tunai
Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Menurutnya, penyitaan uang ini merupakan salah satu barang bukti penting yang akan dianalisis lebih lanjut.
3. Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah diperiksa di Mapolresta Bengkulu, Rohidin Mersyah beserta pejabat lainnya dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Minggu siang melalui Bandara Fatmawati.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mengungkap detail kasus ini.
4. Simpatisan Padati Mapolresta Bengkulu
Kabar penangkapan Rohidin menjelang masa tenang Pilkada memicu reaksi dari para pendukungnya. Puluhan simpatisan berkumpul di Mapolresta Bengkulu untuk meminta kejelasan atas kasus ini.
Akibat situasi yang memanas, Rohidin dikawal ketat keluar gedung mengenakan rompi polisi lalu lintas (Polantas) sebelum dibawa menggunakan mobil Inafis.
5. KPK Janji Transparansi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pihaknya akan segera merilis detail kasus ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.
Barang bukti berupa uang tunai serta dugaan tindak pidana akan diungkapkan secara resmi dalam waktu dekat.
“Komitmen kami adalah transparansi dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tessa.
Dampak Politik di Tengah Pilkada
Penangkapan ini terjadi di tengah momentum Pilkada Bengkulu, di mana Rohidin Mersyah menjadi salah satu kandidat unggulan.
Kasus ini dinilai dapat memengaruhi stabilitas politik serta jalannya pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan KPK yang diharapkan mampu menjawab pertanyaan terkait kasus ini.