KPU Kota Cimahi Minta TPS di Dalam Gedung untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Redaksi
0
TPS Cimahi dalam gedung
Tiga Paslon Cawalkot-Cawawalkot Cimahi


CIMAHI, SURAT KABAR – Menjelang hari pencoblosan Pilkada Cimahi pada 27 November 2024, potensi cuaca ekstrem menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. 


Insiden basahnya surat suara akibat hujan deras beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting.  


KPU Kota Cimahi meminta agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan di dalam ruangan atau gedung untuk mengantisipasi gangguan akibat cuaca buruk.  


"Kami sudah meminta supaya TPS di Kota Cimahi ini sebisa mungkin ada di dalam ruangan atau gedung. Kalau bisa tidak di tenda," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan pada KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah, Selasa (19/11/2024).  


Menurut Yosi, TPS dalam gedung dapat mengurangi risiko tersapu angin kencang maupun hujan deras serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.  


"Ya kejadian angin kencang seperti minggu lalu sebetulnya KLB, cuma kan kita harus antisipasi. Masyarakat bisa lebih nyaman, proses pemungutan suara dan penghitungan itu tidak akan terganggu," jelasnya.  


Jika tidak tersedia gedung atau ruangan di suatu wilayah, petugas KPPS diminta melaporkan lokasi TPS yang menggunakan tenda kepada KPU Kota Cimahi.  


"Jadi sekarang kita sudah data dimana saja lokasi TPS yang menggunakan tenda. Sehingga kalau ada kejadian bisa langsung kita cek dan terlaporkan," tambah Yosi.  


KPU juga mengimbau agar masyarakat datang ke TPS lebih pagi untuk menghindari kendala akibat cuaca buruk dan memastikan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi.  


"Kita imbau juga pelaksanaan itu sepagi mungkin, masyarakat datang sejak pagi supaya pelaksanaan tidak terganggu hujan," tutup Yosi.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)