SURAT KABAR – Kabar duka datang dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), setelah calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, meninggal dunia pada Senin (25/11) di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung.
Yana, yang berusia 47 tahun, meninggal setelah menjalani perawatan medis, yang mengejutkan banyak pihak mengingat usia relatif muda.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, memastikan bahwa pihaknya telah meminta KPU Kabupaten Ciamis untuk segera memulai proses pergantian calon wakil bupati yang meninggal dunia tersebut.
"Proses pergantian akan dilakukan hari ini sesuai dengan ketentuan Pasal 16 dalam PKPU 17," ujar Ummi Wahyuni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ummi menambahkan bahwa meskipun peristiwa ini terjadi mendekati jadwal pemilihan, yang akan berlangsung pada 27 November 2024, tahapan pemilu tidak akan terganggu.
"Kami pastikan bahwa meninggalnya calon wakil bupati ini tidak akan mengganggu jalannya pemilihan.
KPU Kabupaten Ciamis akan segera mengumumkan pengganti resmi untuk posisi ini dan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat Ciamis," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, menjelaskan bahwa proses pemungutan suara tetap akan berlangsung meskipun salah satu calon pasangan calon meninggal dunia.
"Selama pasangan calon telah ditetapkan, pemungutan suara tetap akan dilakukan. Apabila pasangan calon tersebut memenangkan pemilihan, hanya calon bupati yang akan dilantik sebagai kepala daerah terpilih," kata Hedi.
Proses pergantian calon wakil bupati akan dilakukan melalui mekanisme pengusulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon.
Hedi menambahkan bahwa pengisian kekosongan jabatan ini akan mengikuti aturan yang berlaku dalam perundang-undangan yang ada.
Berita meninggalnya Yana D Putra dengan cepat tersebar di berbagai grup pesan singkat, mengejutkan banyak pihak di Kabupaten Ciamis.
Kabar ini menjadi perhatian luas, mengingat Yana masih muda dan memiliki potensi besar dalam kepemimpinan daerah.
Dengan perkembangan ini, KPU Jawa Barat memastikan bahwa meskipun ada perubahan dalam pasangan calon, proses pemilu di Kabupaten Ciamis akan tetap berjalan lancar, dan masyarakat akan segera mendapat informasi lebih lanjut mengenai pengganti calon wakil bupati yang meninggal dunia.