Surat Kabar – Insiden tragis terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB, yang melibatkan dua anggota polisi.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Kejadian ini mengakibatkan tewasnya AKP Ulil, yang diperkirakan berkaitan dengan konflik mengenai kasus tambang ilegal jenis galian C di wilayah tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin, penembakan terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar diduga menembak AKP Ulil di bagian kepala menggunakan senjata api.
Korban yang mengalami luka parah pada pelipis dan pipi kanan segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Setelah kejadian, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar menggunakan mobil dinasnya," ujar Tri.
Dugaan Motif Terkait Kasus Tambang Ilegal
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami motif penembakan tersebut.
Namun, dia mencurigai adanya ketegangan terkait penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di daerah tersebut.
"Penembakan ini diduga berhubungan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil terhadap tambang ilegal," jelas Suharyono.
Sebelum insiden tersebut, AKP Ulil bersama timnya di Satreskrim Polres Solok Selatan sudah beberapa kali mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal galian C yang telah meresahkan masyarakat.
Meski mendapat dukungan dari sejumlah pihak, tindakan tersebut juga menimbulkan kontroversi, terutama di kalangan internal kepolisian.
Suharyono menegaskan bahwa meskipun ada ketegangan, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.
"Penindakan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden untuk memberantas tambang ilegal," kata Kapolda.