Kejari Cimahi Lakukan Penggeledahan di Kantor Satpol PP, Barang Bukti Diamankan

Redaksi Surat Kabar
0
Penggeledahan Kejari Cimahi
Kejari Cimahi saat Amankan Sejumlah Barang Bukti usai Geledah Kantor Satpol PP Cimahi untuk Diperiksa


CIMAHI, SURAT KABAR - Kejaksaan Negeri Kota Cimahi (Kejari) menggeledah kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi pada Jumat (15/11/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.


Selama penggeledahan, suasana di kantor Satpol PP tampak sepi, hanya beberapa pegawai yang terlihat. Beberapa barang diamankan dan dibawa ke mobil, namun pihak Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan tersebut.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. 


"Benar, teman-teman tadi melaksanakan penggeledahan di Satpol PP," katanya saat dikonfirmasi.


Menurut Fajrian, informasi terkait barang yang diamankan dan teknis penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah dilakukan inventarisasi.


"Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti," jelasnya.


Ia juga menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan surat-surat terkait yang diperlukan oleh Kejari Cimahi. 


"Barang bukti atau surat-surat yang relevan akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)