DLH Cimahi Bersama Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Redaksi
0

Penertiban APK DLH Cimahi
Petugas DLH Kota Cimahi menertibkan APK menggunakan crane di JPO Jalan Tagog

CIMAHI, SURAT KABAR – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bersama Satpol PP, KPU, dan Bawaslu gencar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024. Penertiban ini menyoroti APK yang masih dipaku di pohon, meskipun sebagian sudah mulai diikat menggunakan tali.


"Kami menemukan beberapa APK yang masih dipaku di pohon, tetapi jumlahnya sudah jauh berkurang dibandingkan Pemilu Legislatif sebelumnya," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, saat dihubungi pada Senin (25/11/2024).


Menurut Agus, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan mulai terlihat. “Kini banyak APK yang diikat dengan tali, sehingga tidak merusak pohon,” tambahnya.


Penertiban APK di Lokasi Tinggi

DLH Cimahi turut menurunkan tim khusus yang dilengkapi kendaraan crane untuk menertibkan APK di lokasi yang sulit dijangkau, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tagog. "Untuk lokasi seperti JPO, penggunaan tangga tidak memungkinkan. Kami harus memakai crane untuk melepas APK yang terpasang di sana," jelas Agus.


Namun, Agus mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum sempat menghitung dampak kerusakan pada pohon akibat paku APK. 


Fokus utama DLH saat ini adalah penanganan bencana hujan angin yang melanda Cimahi beberapa hari sebelumnya.


“Setelah penanganan bencana selesai, kami akan kembali melanjutkan aksi pencabutan paku dari pohon seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” tegasnya.


Perawatan Pohon Secara Berkala

DLH Cimahi juga rutin melakukan perawatan pohon, termasuk pemangkasan dahan yang berpotensi patah. Jika ditemukan pohon mati, DLH akan melakukan penebangan sebagai langkah terakhir. 


“Kami selalu berupaya menyelamatkan pohon yang masih memiliki peluang untuk bertahan,” terang Agus.


Pengelolaan Sampah APK

Sementara itu, pengelolaan sampah hasil penertiban APK menjadi tanggung jawab Satpol PP. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan di kantor Satpol PP sebelum akhirnya dibuang.


“Sampah APK yang kami tertibkan sementara dikumpulkan dekat kantor Satpol PP di Pemkot Cimahi,” jelas Agus.


Langkah bersama yang dilakukan DLH, Satpol PP, KPU, dan Bawaslu ini diharapkan tidak hanya menjaga keindahan lingkungan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam selama pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)