Bawaslu Cimahi Sasar Pemilih Pemula di SMA untuk Pastikan Hak Pilih Terpenuhi

Redaksi Surat Kabar
0
Pemilih pemula di Cimahi
Bawaslu Kota Cimahi saat Safari Pengawasan Pemilu di SMAN 1 Cimahi


CIMAHI, SURAT KABAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus berupaya memaksimalkan fungsi pencegahan partisipatif dengan menyasar pemilih pemula di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) di Cimahi. 

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi di SMAN 1 Cimahi, yang diikuti oleh sekitar 400 siswa kelas 12. Program ini merupakan bagian dari "Sapa Pemilihan", yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses pemilihan kepada para siswa.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin, menjelaskan bahwa kegiatan ini awalnya hanya menargetkan 100 siswa, namun antusiasme pihak sekolah sangat tinggi sehingga seluruh siswa kelas 12 ikut berpartisipasi.

“Kami memberikan materi politik kepada siswa-siswi terkait demokrasi. Kami juga mensosialisasikan bahwa pada tanggal 27 November nanti adalah hari pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Kami ingatkan kepada siswa-siswi yang sudah memiliki hak pilih agar datang ke TPS," jelas Yasin saat ditemui, Jumat (8/11/24).

Selain mengajak untuk menggunakan hak pilih, Bawaslu juga mendorong siswa untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. 

"Kami membekali mereka dengan pengetahuan tentang jenis-jenis pelanggaran, cara melaporkannya, agar mereka paham alurnya ketika menjadi pengawas partisipatif," tambah Yasin.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu juga menemukan sejumlah siswa yang sudah berumur 18 tahun tetapi belum memiliki KTP, sehingga belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Yasin menyatakan bahwa pihaknya segera mendata siswa-siswa tersebut untuk diajukan kepada pihak yang berwenang, seperti Disdukcapil dan KPU, agar mereka tidak kehilangan hak pilih.

"Untuk yang belum memiliki KTP, kami rekomendasikan ke Disdukcapil, sementara yang sudah memiliki KTP tapi belum terdaftar di DPT akan kami rekomendasikan ke KPU agar bisa menunaikan hak pilihnya," jelasnya.

Program "Sapa Pemilihan" ini juga dilaksanakan di SMAN 4 dan SMAN 6 Cimahi, sementara sekolah-sekolah lainnya akan ditangani oleh Panwascam di setiap kecamatan. 

Bawaslu Kota Cimahi berupaya memastikan semua pemilih pemula, termasuk siswa yang belum terdaftar, tetap bisa menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara.

“Kami diinstruksikan untuk melakukan patroli kawal hak pilih. Bentuknya bermacam-macam, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan koordinasi dengan instansi terkait. Kami juga membuka posko di Bawaslu Kota dan Panwascam untuk masyarakat yang ingin melaporkan jika data pribadinya belum masuk dalam daftar hak pilih," pungkas Yasin.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)