CIMAHI, SURAT KABAR – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran zoonosis, khususnya rabies, dengan vaksinasi rutin hewan peliharaan.
Meski Kota Cimahi masih dinyatakan bebas rabies sejak 1996, gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) masih terjadi, sehingga langkah pencegahan harus tetap dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam peringatan Hari Rabies Sedunia 2024 yang digelar di Selasar Aula B Pemkot Cimahi, Rabu (2/10/2024), pemerintah Kota Cimahi memberikan vaksinasi rabies gratis dan sterilisasi kucing jantan tanpa biaya.
Baca Juga: Cegah Cedera: Temukan Mengapa Peregangan Sebelum Olahraga Sangat Vital
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyampaikan bahwa vaksinasi dan sterilisasi hewan adalah tindakan nyata untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran zoonosis.
"World Rabies Day ini adalah langkah nyata untuk memastikan hewan peliharaan seperti kucing dan anjing terjamin kesehatannya. Zoonosis adalah ancaman bagi manusia yang harus dihindari, dan menjaga hewan tetap sehat adalah salah satu cara kita untuk melindungi diri dari penyakit ini," ujar Dicky.
Ia menekankan pentingnya menjaga status Kota Cimahi sebagai kota bebas rabies melalui kesadaran masyarakat dalam melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
"Kita ingin mempertahankan Cimahi sebagai kota yang sehat dengan zero rabies. Hewan peliharaan harus divaksinasi agar terjamin kesehatannya," tambahnya.
Dicky juga mengingatkan masyarakat bahwa Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi menyediakan fasilitas pemeriksaan dan vaksinasi hewan peliharaan yang dapat dimanfaatkan sepanjang tahun, bukan hanya saat peringatan Hari Rabies Sedunia.
Kadispangtan Kota Cimahi, Tita Maryam, menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program vaksinasi dan sterilisasi gratis ini sangat tinggi. Sebanyak 150 hewan menerima vaksinasi, sementara sterilisasi dibatasi hanya untuk 23 hewan karena keterbatasan kapasitas.
"Meskipun sterilisasi dibatasi untuk 23 hewan, banyak masyarakat yang masih mendaftar untuk vaksinasi. Animo masyarakat sangat tinggi," ujar Tita.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksinasi dan sterilisasi, Puskeswan Kota Cimahi yang terletak di Jalan Sukimun, Baros, Kec. Cimahi Tengah, memberikan layanan vaksinasi rabies gratis. Sementara untuk tindakan sterilisasi, dikenakan biaya yang bervariasi tergantung berat badan hewan.
Biaya untuk sterilisasi kucing jantan berkisar antara Rp. 125.000 hingga Rp. 225.000, sedangkan untuk kucing betina mulai dari Rp. 175.000 hingga Rp. 275.000, sesuai dengan berat badan hewan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Puskeswan Cimahi di nomor 08886002100.