BANDUNG, SURAT KABAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pengolahan Sampah yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan bahwa perluasan zona TPA Sarimukti, yang awalnya direncanakan pada Juni 2024, mengalami kendala. Perluasan tersebut diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun 2025.
“Dengan kondisi TPA Sarimukti yang sudah kritis, kami perlu mengurangi volume sampah yang dikirim ke sana,” jelas Dudi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengintensifkan upaya untuk mengatasi krisis sampah yang semakin mendesak, di tengah kondisi TPA Sarimukti yang diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga Maret 2025.
Pada rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sate pada 3 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan para kepala daerah di wilayah Bandung Raya sepakat untuk mengurangi jumlah ritase pengangkutan sampah dari Kota Bandung menuju TPA Sarimukti.
Targetnya, ritase yang semula 172 rit per hari harus dikurangi menjadi 140 rit per hari mulai 1 Desember 2024.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Bandung, Sopyan Hernadi, dalam Rapat Koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Selasa, 8 Oktober 2024, menjelaskan bahwa Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi beban TPA Sarimukti.
"Kami menghadapi situasi yang sangat genting, dan berbagai strategi sudah kami rancang untuk periode Oktober hingga November 2024, termasuk optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di tingkat kelurahan dan TPS," ungkap Sopyan.
Lebih lanjut, Sopyan menjelaskan rencana pengembangan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung, yang diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
“Jika semua fasilitas ini berfungsi sesuai rencana, mereka dapat mengolah sampah sebesar 559 ton per hari, dengan residu yang dibuang ke TPA hanya sebesar 20 persen. Ini berarti sebanyak 447 ton atau setara dengan 79 ritase per hari dapat dikurangi dari sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti pada awal 2026,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi dari Satgas Pengelolaan Sampah Bandung Raya juga menyampaikan permintaan maaf terkait penundaan perluasan TPA Sarimukti.
Dedi mengungkapkan bahwa rencana perluasan lahan yang dijadwalkan pada Desember 2024 terhambat karena kendala pengadaan barang dan jasa. Proses perluasan baru akan dimulai pada pertengahan 2025.
"TPA Sarimukti saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas hingga 1200 persen, dan usianya diprediksi akan habis pada 8 November 2024, atau hanya dalam satu bulan ke depan. Jika itu terjadi, kami harus membuang sampah ke tempat lain," ujar Dedi.
Ia juga menambahkan bahwa sistem kontrol pengelolaan sampah di TPA Sarimukti masih konvensional, yang menyebabkan jumlah ritase sampah dari Kota Bandung sebenarnya bisa melebihi perkiraan.
"Diduga, jumlah sebenarnya bisa mencapai 200 rit, yang kemungkinan berasal dari sumber luar Kota Bandung atau oknum yang mengatasnamakan Kota Bandung," jelasnya.
Dedi berharap Kota Bandung dapat membantu penerapan sistem aplikasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berbasis data.
"Dengan sistem ini, masyarakat dapat memanfaatkan bank sampah, rumah maggot, serta TPS terdekat yang terkoneksi dengan sistem kami. Semua TPS diharapkan memiliki akun pengelola tersendiri sehingga pemanfaatan dan pengangkutan sampah dapat dicatat dengan baik," pungkas Dedi.