SURAT KABAR — Sejak awal tahun 2024, transaksi yang terkait dengan judi online di Indonesia melonjak drastis, mencapai Rp101 triliun hanya dalam kuartal pertama.
Data ini diungkapkan oleh Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang juga menyebutkan setidaknya terdapat 400 juta transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
Meningkatnya tren judi daring ini memicu kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi negara.
Selain risiko adiktif, judi online menjadi ancaman serius karena digunakan sebagai sarana pencucian uang oleh sindikat internasional.
PPATK menemukan bahwa banyak akun bank pribadi di Indonesia yang disalahgunakan untuk menampung dana hasil judi online, yang kemudian dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.
Meski pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas konten judi daring, termasuk memblokir lebih dari 2,5 juta situs terkait sepanjang tahun 2023, tantangan masih besar.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya keterlibatan sektor perbankan dan hukum untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak aspek sosial masyarakat
Selain itu, laporan PPATK menunjukkan bahwa aliran dana yang masuk dari hasil judi online sering kali digunakan untuk aktivitas kriminal lainnya.
Lebih dari Rp5,1 triliun dari total transaksi judi online pada tahun 2023 dilaporkan mengalir ke luar negeri, menunjukkan skala permasalahan yang semakin kompleks
Peningkatan aktivitas ini menegaskan bahwa meskipun upaya penegakan hukum dan pemblokiran terus dilakukan, judi online masih merajalela di Indonesia.
Pihak berwenang diharapkan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mengatasi ancaman ini, termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat terkait risiko judi daring.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bahaya judi online dan dampaknya, bisa mengunjungi situs informatif seperti judipastirugi.com yang membahas lebih mendalam tentang kerugian yang ditimbulkan, terutama melalui platform pembayaran elektronik seperti GoPay.