CIMAHI, SURAT KABAR – Sebuah rekaman CCTV beredar memperlihatkan aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S. Nugrahawan dan Bagja Setiawan, di wilayah Leuwigajah.
Dalam video tersebut, terlihat dua pelaku mengendarai sepeda motor, dengan salah satu pelaku turun dan merusak spanduk pasangan calon (Paslon) Dikdik-Bagja sebelum kembali melarikan diri. Dugaan kuat, aksi ini dilakukan secara terencana dan sistematis.
Ketua Tim Advokasi Paslon Dikdik-Bagja, Theodorik Gultom, mengecam aksi tersebut dan mendesak pihak berwenang segera mengambil tindakan.
“Kami menduga ini adalah tindakan terencana yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk merusak jalannya kampanye damai di Pilkada Cimahi,” ujarnya saat melaporkan kejadian ini ke Bawaslu.
Theodorik juga mengimbau agar pelaku segera diungkap dan Bawaslu meningkatkan patroli untuk menjaga ketenangan di Cimahi selama masa kampanye.
Calon Wali Kota Nomor Urut 1, Dikdik S. Nugrahawan, turut menyatakan kesedihannya atas perusakan tersebut.
“Saya sangat sedih melihat perusakan ini, karena warga Cimahi dikenal cinta damai. Tindakan seperti ini jelas merusak komitmen kampanye damai yang sudah disepakati,” ungkap Dikdik.
Meski APK yang rusak mencapai ratusan juta rupiah, Dikdik menegaskan bahwa hal yang lebih penting adalah menjaga ketenangan masyarakat.
“Kerugian materil bisa diganti, tapi kedamaian masyarakat harus dijaga. Saya minta masyarakat, terutama tim pemenangan dan relawan, untuk tidak terpancing emosi,” tambahnya.
Ia juga menyerukan agar penanganan kasus ini sepenuhnya dipercayakan kepada Bawaslu dan aparat terkait.
“Jangan biarkan tindakan pengecut ini merusak suasana damai di Cimahi. Kami maju untuk Cimahi yang lebih baik, masyarakat yang Sugema, Sejahtera, Unggul, Gemilang,” tegasnya.