Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah untuk Tingkatkan Konektivitas di Aceh

Redaksi
0
Jalan Aceh
Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden, Vico, Presiden Jokowi meresmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh


SURAT KABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Acara peresmian berlangsung di Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antara kabupaten, kota, dan provinsi. Hal ini krusial untuk memperlancar mobilitas penduduk serta distribusi barang.

“Jalan yang rusak dapat menghambat mobilitas logistik, yang pada gilirannya akan memengaruhi harga yang diterima oleh masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.

Beliau juga menambahkan bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang dalam kondisi buruk.

“Hari ini kita meresmikan 24 ruas jalan dengan panjang total 196 kilometer, serta jembatan sepanjang 60 meter,” ungkapnya.

Dalam proyek IJD di Provinsi Aceh, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp686 miliar, yang akan digunakan di 14 kabupaten, termasuk Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan-jalan ini, mobilitas orang dan barang serta kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan meningkat,” tegasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)