SURAT KABAR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ekonomi di bawah pemerintahannya akan berbasis pada konsep "Ekonomi Pancasila," menolak model neoliberalisme yang kerap dianggap tidak sesuai dengan ideologi bangsa.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berbicara di depan para buruh dalam peringatan tiga tahun kebangkitan kelas pekerja di Jakarta.
Prabowo menyatakan bahwa ekonomi yang dijalankan di Indonesia harus mencerminkan keadilan dan semangat kekeluargaan, bukan sekadar mementingkan pertumbuhan tanpa memperhatikan distribusi kesejahteraan yang merata.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya yang besar, dan pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai kesejahteraan nasional.
Meski belum ada informasi resmi mengenai perpindahan kewenangan pengelolaan keuangan negara dari Kemenko Perekonomian ke presiden, Prabowo menegaskan pentingnya mitigasi penyelewengan dana dan upaya untuk memberantas korupsi dalam pengelolaan sumber daya negara.
Menurutnya, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan akan menjadi prioritas di pemerintahannya.
Selain itu, peran Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjadi krusial dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Sri Mulyani telah kembali diamanahkan untuk mengelola fiskal negara, melanjutkan kebijakan strategis yang mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa ekonomi yang berlandaskan Pancasila harus didorong oleh rasa kekeluargaan dan gotong royong.
"Kita harus mengelola kekayaan bangsa dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi semua lapisan.
Dengan visi tersebut, pemerintahan Prabowo bertujuan untuk mewujudkan ekonomi yang kuat namun tetap mengedepankan prinsip kebangsaan dan kesejahteraan kolektif.
Agenda ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Kebijakan ekonomi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan membawa perubahan positif dengan mengutamakan keadilan ekonomi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Meski demikian, perubahan struktur kewenangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk hubungan dengan Kemenko Perekonomian, masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.