Pj Gubernur Jabar Tegaskan Pentingnya Implementasi AMDAL dalam Pengelolaan Limbah

Redaksi Surat Kabar
0
Pj Gubernur Jabar Implementasi Amdal

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi saat Berkunjung ke Kampung Adat Cireundeu


CIMAHI, SURAT KABAR – Dugaan pencemaran lingkungan di Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. 

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pengelolaan limbah oleh industri.

Menurut Bey, AMDAL tidak boleh hanya dianggap sebagai persyaratan administratif dalam proses perizinan, tetapi harus dijadikan pedoman utama untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri.

"AMDAL sudah mengatur mekanisme yang benar dalam pengelolaan limbah. Jadi, seharusnya tidak ada lagi pembuangan sembarangan," tegas Bey saat berada di Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi, kemarin.

Ia juga memperingatkan bahwa pengolahan limbah, termasuk limbah batu bara, harus sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam dokumen AMDAL. Jika tidak, pelanggaran akan dikenai sanksi tegas.

Pj Gubernur juga memastikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat saat ini tengah menangani kasus pembuangan limbah di Kampung Rongga, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mencari pelaku pembuangan limbah berbahaya tersebut.

"Kami mengutuk keras tindakan pembuangan limbah batu bara secara sembarangan. Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi di saat pemerintah berupaya keras mengurangi sampah dan limbah berbahaya," ujar Bey.

Ia menegaskan bahwa pelaku pembuangan limbah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)