CIMAHI, SURAT KABAR – Pembangunan Perumahan Mandalika yang berlokasi di Jalan Saptadaya, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, kembali menuai sorotan. Pihak pengembang diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Cimahi, meski proyek ini sudah berjalan.
Ketua RW 17, Cibogo, Kelurahan Leuwigajah, Agus Legi Purwanto, menyebutkan bahwa perumahan ini sudah bermasalah sejak 2022 terkait perizinan, yang membuat proyeknya sempat dihentikan.
"Sejak dulu, pembangunan Mandalika memang bermasalah soal perizinan, sehingga proyek ini masuk blacklist dan tidak boleh dilanjutkan karena izinnya belum keluar," ungkap Agus saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (8/10/24).
Agus menambahkan bahwa DPRD Kota Cimahi sempat memanggil pihak pengembang untuk mengklarifikasi status perizinan. Namun, hingga kini, pihak pengembang mengakui belum ada izin yang diterbitkan.
"Mereka pernah dipanggil oleh DPRD untuk dimintai keterangan. Pengembang mengakui perizinannya belum selesai," kata Agus.
Agus mempertanyakan keberanian pihak pengembang melanjutkan proyek tanpa izin yang jelas, mengingat masalah ini sudah muncul sejak 2022.
"Jika izinnya belum keluar, mengapa pembangunan terus berjalan? Ini masalah lama yang belum selesai," tegas Agus.
Sementara itu, terkait evakuasi warga terdampak, Agus menyebutkan bahwa pihak Mandalika belum memberikan respons yang memadai. Hingga saat ini, hanya staf HRD dan administrasi yang hadir di lokasi tanpa ada pengambil keputusan.
"Pihak Mandalika yang benar-benar bertanggung jawab belum ada yang menemui kami. Mereka hanya memberikan kewenangan untuk evakuasi, tapi keputusan terkait kompensasi belum ada," jelas Agus.
Evakuasi warga terdampak melibatkan 15 orang dari 12 kepala keluarga, yang sementara ini difasilitasi oleh PT Mandalika dan ditempatkan di The Edge Apartemen. Namun, bagi sebagian warga, bantuan tersebut masih dirasa kurang.
Salah satu warga terdampak, Yoan Usmany (37), menolak bantuan dari pemerintah dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak Mandalika.
"Saya ingin Mandalika bertanggung jawab penuh, bukan hanya memberikan bantuan sepotong-sepotong. Saat ini saya merasa seperti mengemis kepada mereka," ujar Yoan.
Yoan yang memilih untuk tinggal sementara di hotel Aston Pasteur, Bandung, dengan biaya sendiri, mengaku kecewa dengan lambatnya tanggapan dari Mandalika.
"Barang-barang saya hilang, pakaian hanya ada satu. Saya harus meminta bantuan pakaian seperti mengemis. Mereka (Mandalika) sangat lamban memberi bantuan," keluh Yoan.
Yoan bersama warga lainnya berharap ada solusi jangka panjang dari pihak pengembang.
"Kami tidak mau tinggal lagi di sini. Apakah rumah ini akan dibeli atau bagaimana, itu terserah. Yang penting, Mandalika harus memberikan kompensasi dan menyediakan tempat tinggal layak untuk kami," tutupnya.