Pengembang Mandalika Komitmen Bantu Korban Longsor di Bukit Cibogo Living

Redaksi
0
Bantuan pasca longsor di Perumahan Bukit Cibogo Living
Rapat Pertemuan Mediasi Antara Warga Bukit Cibogo Living dan Pengembang Perumahan Mandalika Residence di DPRD Kota Cimahi


CIMAHI, SURAT KABAR – Pasca insiden ambruknya tembok penahan tanah (TPT) di Perumahan Bukit Cibogo Living (BCL), Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Senin (7/10/24), pengembang Mandalika Residence menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. 


Dalam rapat bersama DPRD Kota Cimahi, Rabu (9/10/24), pengembang menyatakan siap menanggung biaya pengobatan dan menyediakan hunian sementara bagi warga yang terkena dampak longsor. Mereka berjanji untuk menanggung semua kebutuhan hingga situasi di lokasi kejadian dianggap aman dari potensi longsor susulan.


“Kami telah menyiapkan tempat pengungsian di apartemen The Edge serta beberapa rumah kontrakan untuk para korban longsor,” kata perwakilan pengembang, Ruben, di depan anggota DPRD Cimahi.


Ruben juga menjelaskan bahwa pengembang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga hingga situasi kembali normal. 


"Kejadian ini bukanlah sesuatu yang kami harapkan, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk menangani dampaknya," tambahnya.


Insiden longsor yang terjadi di proyek perumahan Mandalika ini mengakibatkan dua rumah di BCL rusak berat, dengan bagian belakang rumah tertimbun reruntuhan dari ketinggian sekitar 30 meter. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan tiga anak luka-luka, dan sebanyak 12 kepala keluarga (KK) harus mengungsi.


Pihak pengembang menyatakan telah merencanakan perubahan pada desain TPT agar lebih kokoh. 


“Kami sudah berkoordinasi dengan konsultan untuk memperbarui desain konstruksi, namun longsor terjadi sebelum kami bisa menerapkan perubahan tersebut,” jelas Ruben.


Terkait permintaan warga untuk relokasi, pengembang Mandalika meminta waktu dua minggu guna memutuskan langkah selanjutnya setelah melakukan rapat internal dengan direksi.


Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa DPRD telah mengundang pihak pengembang, dinas terkait, dan warga terdampak untuk menyusun langkah-langkah penanganan secara menyeluruh, termasuk pembahasan mengenai perizinan pembangunan perumahan.


"Pengembang Mandalika bersama Pemkot Cimahi akan bertanggung jawab atas penanganan warga terdampak. Untuk masalah perizinan dan aspirasi relokasi, kami akan membahasnya pada pertemuan lanjutan pada tanggal 29 Oktober,” ujar Wahyu.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)