SURAT KABAR — Sebuah insiden mengejutkan terjadi di penangkaran buaya yang terletak di Kelurahan Sayang, Cianjur, ketika dinding penangkaran mengalami kerusakan dan mengakibatkan beberapa buaya melarikan diri.
Penangkaran ini telah menjadi lokasi penitipan buaya sejak 2018, di mana sekitar 80 ekor buaya muara dititipkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bogor.
Setelah kejadian tersebut, pihak BKSDA segera mengambil tindakan dengan menangkap kembali buaya-buaya yang kabur.
Baca Juga: Dua Pelaku Diringkus: Kegemparan di Pondok Pesantren Al Qona'ah Setelah Kasus Pelecehan Remaja
Lima buaya yang berhasil ditangkap direncanakan akan dipindahkan ke Taman Safari Indonesia. Sementara itu, BKSDA juga akan mencari lokasi baru yang lebih aman untuk buaya-buaya lainnya.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, menjelaskan bahwa keadaan ini terjadi karena tidak adanya tempat penitipan yang cukup memadai untuk menampung semua buaya tersebut.
Ia menyatakan, “Kami terpaksa menitipkan di lokasi ini karena tidak memiliki tempat yang cukup, namun kami berencana untuk segera memindahkan mereka secara bertahap.”
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya pengelolaan dan perlindungan satwa liar yang terancam.
BKSDA berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki fasilitas penitipan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan keberadaan buaya yang melarikan diri agar dapat segera ditangkap dengan aman.