Operasi Zebra Lodaya 2024, Polres Cimahi Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

Admin
0
Operasi Zebra Polres Cimahi
Pengendara terjaring razia oleh Polres Cimahi saat melakukan operasi zebra Lodaya


CIMAHI, SURAT KABAR – Polres Cimahi kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 pada Sabtu (19/10) malam di depan Mapolres Cimahi, dengan sasaran utama kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. 

Operasi ini juga menjadi bagian dari antisipasi keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada pelanggaran knalpot bising, yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. 

Tri menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan.

"Kita saat ini masih dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2024. Khususnya untuk malam Minggu ini, yang bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 2024, kita juga melakukan pengamanan antisipasi terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. Sasaran malam ini adalah khusus kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (brong/bising)," ungkapnya pada awak media di lokasi.

Menurut Tri, kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut akan diamankan hingga pengendara mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar. 

Selain itu, pelanggaran kasat mata lain seperti tidak menggunakan helm juga tetap ditindak. 

"Kita amankan kendaraannya sampai diganti menggunakan knalpot standar. Pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak menggunakan helm kita juga tindak, tetapi saat ini fokus pada pengguna knalpot brong," ujarnya.

Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa setelah Operasi Zebra Lodaya berakhir, Polres Cimahi akan melaksanakan pemusnahan knalpot yang sudah disita selama operasi. 

"InsyaAllah setelah kegiatan Operasi Zebra berakhir, kita akan melaksanakan pemusnahan atau penghancuran knalpot yang sudah kita sita. Kita akan mengundang instansi terkait untuk turut menyaksikan pemusnahan," jelasnya.

Dalam operasi tersebut, pengendara yang kendaraannya ditahan karena knalpot tidak standar dipersilakan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai aturan, dan setelah itu hanya akan dikenakan tilang terkait surat-surat kendaraan.

Tri juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghindari operasi dengan tindakan yang berisiko seperti berbalik arah melawan arus, karena dapat membahayakan keselamatan.

"Kita menghimbau masyarakat, ketika melihat kegiatan operasi hendaknya utamakan keselamatan, tak perlu menghindar apalagi sampai balik arah melawan arus sehingga mengakibatkan kecelakaan," tuturnya.

Operasi Zebra Lodaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara dengan tertib dan sesuai aturan, demi keselamatan bersama.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)