OJK Proyeksikan Transaksi Perdagangan Digital 2023 Capai Rp 500 Triliun Berkat Pesatnya Fintech

Redaksi
0

Transaksi digital fintech 2023
Pertumbuhan transaksi perdagangan digital Indonesia didorong fintech

SURAT KABAR  —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital di Indonesia pada tahun 2023 akan menembus lebih dari Rp 500 triliun. 

Pertumbuhan ini didorong oleh perkembangan pesat teknologi finansial atau Financial Technology (fintech), yang berperan sebagai jembatan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa digitalisasi ini telah memasuki era Transformasi Digital 5.0. Dalam era ini, teknologi canggih tidak hanya menjadi fokus, tetapi juga kecerdasan manusia dan nilai sosial ditempatkan sebagai inti dari inovasi. 

"Perkembangan fintech membantu masyarakat mendapatkan akses ke layanan keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," jelas Hasan.

Melalui kebijakan seperti Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan digital di Indonesia. 

Kebijakan ini dilengkapi dengan peta jalan (roadmap) untuk Pengembangan dan Penguatan Inovasi Keuangan Digital (IAKD) yang berlaku dari tahun 2024 hingga 2028. 

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan peluang dari sektor fintech guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK juga memperkenalkan konsep Pentahelix Innovation Hub, yang melibatkan kolaborasi antara lima elemen penting: akademisi, pemerintah, industri, masyarakat, dan media. 

Hasan menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor ini diperlukan untuk menciptakan inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Setiap elemen memiliki peran dalam mendukung inovasi teknologi keuangan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat luas,” tambahnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan Indonesia siap menghadapi tantangan teknologi keuangan masa depan, serta menciptakan sinergi yang memperkuat industri jasa keuangan digital.

Gerakan ini juga sejalan dengan berbagai inisiatif nasional, seperti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Peran Fintech dalam Pertumbuhan Ekonomi Digital

Fintech memainkan peran penting dalam ekosistem keuangan digital di Indonesia. 

Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Indonesia memiliki 382 perusahaan fintech yang terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan keuangan digital masyarakat. 

Teknologi ini membantu mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga pembayaran, asuransi, dan investasi.

Dengan kebijakan yang mendukung serta ekosistem yang kuat, OJK optimis bahwa transformasi digital yang inklusif ini dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Kombinasi antara teknologi canggih dan kolaborasi antar pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital global.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)