SURAT KABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa pinjaman melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) telah mencapai angka Rp26,37 triliun pada bulan Agustus 2024. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan peningkatan pesat dalam penggunaan layanan BNPL di Indonesia.
Data yang dirilis OJK mencatat bahwa pinjaman BNPL mengalami lonjakan sebesar 40,68% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan tahun lalu, dengan total pinjaman mencapai Rp18,38 triliun.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 18,95 juta akun pengguna layanan BNPL yang terdaftar, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap alternatif pembayaran ini.
Baca Juga: BKPSDMD Cimahi Perketat Deteksi Dini Narkoba di Kalangan Pegawai
Menyikapi pertumbuhan yang pesat ini, OJK tengah melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang mengatur layanan BNPL.
Beberapa fokus utama dalam revisi regulasi tersebut mencakup persyaratan bagi perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan BNPL, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, catatan audit, dan berbagai aspek lainnya.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa layanan BNPL berjalan secara transparan dan aman bagi konsumen.
Baca Juga: Geger! Mahasiswi ITB Ditemukan MD di Indekos, Diduga Karena Sakit
Ketua OJK menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas keuangan serta melindungi konsumen dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan layanan ini.
Dengan regulasi yang tepat, diharapkan pertumbuhan layanan BNPL dapat terus berlanjut tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi pengguna.
Pertumbuhan layanan BNPL mencerminkan perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja, di mana masyarakat kini semakin memilih fleksibilitas dalam pembayaran.
Baca Juga: Viral! Siswa SD Dijauhi Teman Karena Boneka Labubu, Sekolah Lakukan Tindakan Tegas
OJK berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, layanan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat luas.
Dengan tren yang terus berkembang, OJK berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi dinamika pasar BNPL demi menjaga integritas sektor keuangan di Indonesia.