Kota Cimahi Hadapi Pembatasan Pengiriman Sampah, Pemkot Gencarkan Edukasi Pemilahan di Hulu

Redaksi
0
Sampah di Kota Cimahi
 Kota Cimahi Hadapi Pembatasan Pengiriman Sampah, Pemkot Gencarkan Edukasi Pemilahan di Hulu


CIMAHI, SURAT KABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan pembatasan pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti mulai Senin (7/10). Kota Cimahi yang sebelumnya dapat mengirimkan 24 ritase per hari, kini hanya diizinkan mengirimkan 17 ritase. 


Sementara, volume sampah yang dihasilkan Kota Cimahi mencapai 230 ton per hari, dengan rata-rata pengangkutan ke TPA Sarimukti sebesar 150 ton per hari.


Menanggapi pembatasan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari hulu.


"Penanganan sampah di Kota Cimahi dilaksanakan dengan menekankan pemilahan mulai dari sumbernya, agar pengolahan sampah organik dan anorganik bisa lebih optimal," ungkapnya pada Kamis (9/10/24).


Pemkot Cimahi telah menyusun strategi pengurangan sampah dengan penyebaran Surat Edaran (SE) Pemilahan Sampah ke seluruh kota, serta edukasi pemilahan yang terus digencarkan di kawasan permukiman.


"Kami juga melibatkan petugas penarik sampah untuk melakukan kontrol di TPS, serta mengaktifkan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW dan menggalakkan pengomposan mandiri," tambah Chanifah.


Selain itu, DLH Kota Cimahi telah mengimplementasikan berbagai program pengelolaan sampah, seperti Pentas Bank Sampah, POCERI, serta operasional TPST Sentiong dan TPST Lebak Saat. 


Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kota Cimahi pada TPA Sarimukti.


"Pembatasan ritase pengangkutan sampah ke Sarimukti memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat yang diharapkan bisa menerapkan konsep zero food waste di rumah tangga masing-masing," pungkas Chanifah.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)