PROBOLINGGO, SURAT KABAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan masyarakat terkait insiden gangguan perjalanan Kereta Api Pandalungan rute Gambir-Jember yang terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Insiden ini melibatkan sebuah truk yang menemper Kereta Api Pandalungan di Jalur Pelintasan Langsung (JPL) nomor 172, Kilometer 89+600, tepatnya di antara Stasiun Grati dan Bayeman. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 08.50 WIB, menyebabkan perjalanan kereta mengalami keterlambatan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan ini mengganggu operasional Kereta Api Pandalungan, meskipun tidak menyebabkan korban jiwa. Cahyo menegaskan bahwa PT KAI terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan di setiap pelintasan kereta api, terutama yang sebidang.
Baca Juga: BPBD Cimahi Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Pasca Gempa Kertasari
“Kami mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk lebih waspada ketika melintasi pelintasan sebidang. Insiden ini merupakan pengingat betapa pentingnya menjaga keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta,” ujar Cahyo.
Cahyo juga menyebutkan bahwa tim PT KAI segera melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk memastikan jalur kembali beroperasi dengan aman. Sementara itu, perjalanan kereta api lain di jalur tersebut turut diantisipasi untuk meminimalisir dampak keterlambatan.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, KAI Daop 9 Jember terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berhati-hati di pelintasan kereta api, serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengoptimalkan infrastruktur keselamatan di pelintasan sebidang.
PT KAI berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api demi keselamatan bersama.