CIMAHI, SURAT KABAR - Rapat mediasi yang melibatkan warga Bukit Cibogo Living dan pengembang Perumahan Mandalika Residence, bersama dengan dinas terkait seperti DPMPTSP, PUPR, BPBD, DLH, dan Dinsos, berlangsung pada Rabu (9/10/24) di DPRD Kota Cimahi.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk memastikan keselamatan warga yang terdampak longsor di kawasan perumahan.
“Penanganan terhadap korban terdampak adalah tanggung jawab kolektif, tidak hanya pengembang, tetapi juga Pemerintah Kota dan kami di DPRD,” jelasnya kepada awak media usai mediasi.
Wahyu menambahkan bahwa agenda kedua adalah memeriksa perizinan pembangunan perumahan yang diajukan sejak tahun 2018.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang dinas terkait untuk melakukan pengecekan izin pembangunan ini secara menyeluruh. Kami akan telusuri keabsahannya,” imbuhnya.
“Pada tanggal 29, kami juga akan memanggil semua pihak, termasuk dinas kesehatan, untuk terlibat dalam penanganan warga. Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada dinas terkait,” tambah Wahyu.
Mengenai relokasi warga yang terdampak, Wahyu menyebutkan bahwa warga meminta untuk dipindahkan, dan pengembang diberikan waktu hingga 29 Oktober untuk merundingkan solusi.
“Kami mendengar bahwa pihak Mandalika bertanggung jawab atas warga terdampak. Mereka akan melakukan rapat pimpinan untuk mencari alternatif solusi, termasuk opsi relokasi,” tuturnya.
Terkait kelanjutan proyek pembangunan, Wahyu mengungkapkan bahwa Pj Wali Kota Cimahi telah memerintahkan untuk menghentikan sementara semua aktivitas di lokasi hingga masalah ini diselesaikan.
“Aktivitas alat berat yang terlihat saat ini hanya untuk membersihkan sisa material longsor, bukan untuk melanjutkan pembangunan,” tegasnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa penyebab utama longsor adalah struktur bangunan yang tidak memenuhi kaidah sipil. Beban tanah yang terlalu berat membuat tembok penahan gagal menahan tekanan.
“Konsultan yang menangani tebing sudah merekomendasikan perubahan struktur, tetapi longsor terjadi sebelum perubahan itu bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Ia mengonfirmasi bahwa insiden ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, longsor serupa juga terjadi di RW 17 dan RW 10 Cireundeu.
“Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran dan evaluasi agar lebih mematuhi standar keselamatan,” tutup Wahyu.