CIMAHI, SURAT KABAR - Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya dari Menteri Dalam Negeri.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat sebagai pengakuan atas kinerja positif Dicky selama satu tahun terakhir.
Pj Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Dicky Saromi, yang dinilai mampu memajukan Kota Cimahi.
Dalam amanatnya, Dicky diminta untuk terus mempertahankan pencapaian positif tersebut.
"Pesan dari Pj Gubernur Jawa Barat jelas, ada tiga agenda utama yang harus diprioritaskan, yakni penanganan sampah, pengembangan transportasi melalui bus rapid transit (BRT), serta kesiapan menyambut Pilkada 2024," ujar Dicky kepada media usai menerima SK perpanjangan di Gedung Sate, Selasa (22/10/24).
Dicky menegaskan dirinya siap menjalankan tugas-tugas tersebut dengan penuh komitmen. Ia juga berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar hingga terpilihnya Wali Kota definitif.
Selama masa jabatannya, Dicky berhasil membawa Pemkot Cimahi meraih prestasi dalam pengendalian inflasi, yang mendapatkan penghargaan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat.
"Ini adalah bukti nyata dari upaya kita menjaga stabilitas inflasi di Cimahi," tutupnya.