CIMAHI SURAT KABAR – Untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) memperkuat jejaring perlindungan di tingkat kelurahan.
Kepala Dinas P3AP2KB, Fitriani Manan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk dan melatih kader melalui program Pelayanan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Kami telah membentuk jejaring di setiap kelurahan melalui PATBM dan PKDRT. Kader-kader ini kami latih agar mampu mendengarkan dan mendeteksi jika ada kekerasan di sekitar mereka," ungkap Fitriani saat ditemui di kantornya, Senin (14/10/24).
Fitriani menjelaskan bahwa kader-kader tersebut tidak hanya berperan dalam deteksi dini, tetapi juga harus bertindak cepat.
Menurutnya, jika kasus masih bisa ditangani di tingkat lokal, kader akan mengambil langkah langsung. Namun, jika kasusnya lebih rumit, mereka wajib melaporkannya ke pihak dinas.
"Jika situasi di luar kendali, mereka harus segera melapor kepada kami, karena jika dibiarkan, ketidakcocokan atau pertengkaran bisa memicu kekerasan fatal, seperti pembunuhan atau mutilasi yang belakangan sering kita dengar," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan untuk setiap kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kader yang telah dilatih diarahkan untuk memberikan konseling dan merujuk korban ke layanan bantuan yang tepat, seperti P2TP2A atau Puspaga, sesuai dengan tingkat keparahan kasus.
"Jika sudah ada korban, mereka akan dirujuk ke P2TP2A. Namun, jika baru ada ketidaksesuaian atau potensi masalah, mereka akan diarahkan ke Puspaga untuk mendapatkan konseling lebih lanjut," jelas Fitriani.
Penguatan jejaring ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan dan memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di Cimahi.