SURAT KABAR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan terkait sejumlah obat berbahan herbal yang berpotensi merusak kesehatan, khususnya ginjal dan jantung.
Dalam pengumuman tersebut, BPOM menyebutkan bahwa produk-produk ini tidak terdaftar dan tidak melalui proses uji klinis yang memadai.
Daftar obat yang diidentifikasi meliputi produk-produk yang sering kali dipasarkan sebagai solusi kesehatan, tetapi sebenarnya mengandung zat berbahaya.
BPOM menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum menggunakan obat herbal.
Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, BPOM menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai produk yang dikonsumsi.
Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan selektif dalam memilih obat, terutama yang berlabel herbal, untuk menghindari risiko kesehatan yang serius.
Daftar obat herbal yang ditemukan oleh BPOM dan berisiko merusak ginjal dan jantung mencakup:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat Arab
- Xian Ling
BPOM telah mengambil langkah dengan menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari peredaran, serta memberikan peringatan kepada penjual.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memilih obat herbal dan memastikan sudah terdaftar dan aman untuk dikonsumsi.