CIMAHI, SURAT KABAR – Sebagai langkah pencegahan dini penyalahgunaan narkotika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menggelar tes urin bagi 140 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 100 pegawai RS Cibabat pada Kamis (3/10/24).
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, BKPSDMD masih menunggu hasil akhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi untuk memastikan hasil tes tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi, Suwartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Pemkot Cimahi bersih dari narkotika.
Baca Juga: Siapkan Generasi Emas Beriman dan Bertakwa Melalui Simulasi Manasik Haji PAUD Cimahi
"Harapan kami dengan pelaksanaan ini adalah dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Suwartono di Aula B Pemkot Cimahi.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dari para pegawai terkait konsumsi obat atau zat tertentu sebelum menjalani tes urin.
"Para pegawai yang dites harus terbuka menyampaikan apa yang telah mereka konsumsi, karena itu bisa terdeteksi saat tes urin," jelasnya.
Suwartono berharap tidak ada pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, karena hal tersebut akan mencoreng nama baik institusi.
"Jangan sampai ada yang positif, itu akan terdengar tidak baik," tegasnya.
Sebelumnya, BKPSDMD bekerja sama dengan BNN Kota Cimahi telah mengadakan tes urin bagi pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Dari 186 orang yang dites, dua orang terindikasi, namun hasilnya dikonfirmasi sebagai konsumsi obat resep dokter.
"Ini akan terus berlanjut. Sebelumnya, kami sudah melakukan tes urin di Dishub dan Satpol Damkar, dan dari 186 orang, dua terindikasi, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata mereka menggunakan obat dari dokter," ujar Suwartono.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi, Yoni Ronald, menegaskan bahwa bagi pegawai yang terbukti positif, fokus utama adalah rehabilitasi, bukan hukuman yang memberatkan.
"Tujuan kami adalah menciptakan iklim positif agar mereka tidak semakin terpuruk," jelas Yoni.
Terkait sanksi administratif, Yoni menyatakan bahwa hal tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku di Pemkot Cimahi atau di dinas tempat pegawai tersebut bertugas.
Tes urin ini menggunakan metode rapid test, yang hasilnya bisa diketahui segera. Namun, Yoni menjelaskan bahwa jika ada hasil positif, perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.
"Hasil rapid test bisa langsung terlihat, tapi jika positif, kami tidak langsung menyimpulkan itu narkoba. Konfirmasi ulang tetap diperlukan," ujar Yoni.
Tes ini memeriksa tujuh parameter, termasuk Benzodiazepin, yang sering terdeteksi akibat konsumsi obat dari dokter.
"Biasanya, yang positif banyak di Benzodiazepin. Jika mereka mengonsumsi obat dari dokter, itu bisa terdeteksi dalam skrining," terangnya.
BNN Kota Cimahi menekankan bahwa upaya pencegahan narkoba membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan penegak hukum.
"Kami berupaya untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba," tutup Yoni.