CIMAHI, SURAT KABAR – Memasuki masa kampanye di Pilkada Cimahi 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi memperketat pengawasan untuk mencegah potensi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan politisasi agama dan isu SARA.
Dalam konteks ini, Bawaslu melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk penyuluh agama, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kesadaran politik yang lebih baik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin, mengungkapkan bahwa penting untuk mengajak segmentasi masyarakat yang berbeda agar turut serta dalam pengawasan.
“Jadi tentu segmen tertentu kami undang, hari ini kami sengaja mengundang para penyuluh agama,” ujarnya saat ditemui di Ahadiat Hotel & Bungalow, Jl. Sindang Sirna Elok No.9, Sukarasa, Kota Bandung, Selasa (15/10/24).
Yasin menjelaskan bahwa keberadaan penyuluh agama sebagai tokoh di masyarakat memiliki peran strategis dalam mensosialisasikan larangan kampanye di tempat ibadah.
"Salah satu dari pada fokus yang tadi saya sampaikan terkait dengan larangan-larangan kampanye, salah satunya di mana kampanye dilarang dilakukan di tempat ibadah,” tegasnya.
Dia juga menyoroti tiga poin penting dalam pengawasan. Pertama, pembentukan kesadaran politik, agar penyuluh agama dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memilih.
“Kami dorong para penyuluh agama untuk tolong dibantu mensosialisasikan pentingnya masyarakat untuk nyoblos,” jelasnya.
Kedua, Yasin menekankan pentingnya netralitas, terutama bagi penyuluh agama yang juga berstatus ASN, untuk tetap bersikap netral selama masa kampanye.
“Momentum pilkada ini khususnya ASN untuk netral,” ujarnya.
Ketiga, Yasin meminta agar penyuluh agama dapat menyampaikan informasi yang didapat dalam forum tersebut kembali kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi.
"Jangan sampai bawaslu mengajak tapi yang diajaknya tidak tahu apa-apa,” tambahnya.