CIMAHI, SURAT KABAR – Memasuki masa kampanye di Pilkada Cimahi 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan media sosial.
Dalam upaya mencegah pelanggaran terkait SARA dan politisasi identitas, Bawaslu telah membentuk tim khusus yang fokus pada pengawasan dunia maya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin, mengungkapkan tim pengawasan cyber bekerja setiap hari untuk memantau aktivitas di media sosial.
“Kami menaruh perhatian khusus pada akun media sosial yang telah didaftarkan oleh pasangan calon (paslon) ke KPU,” ujarnya saat ditemui di Ahadiat Hotel & Bungalow, Sukarasa, Kota Bandung, Selasa (15/10/24).
Akun-akun yang terdaftar, baik milik paslon maupun relawan, menjadi prioritas pengawasan karena ada ketentuan dari KPU mengenai pendaftaran akun media sosial.
Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas proses pemilihan.
Terkait sanksi, Yasin menjelaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran cyber yang mengarah pada tindak pidana pemilihan, Bawaslu akan mengambil tindakan.
“Jika tidak ada indikasi pidana, kami akan meneruskannya sesuai dengan UU ITE,” tegasnya.
Yasin juga mengungkapkan, pentingnya memahami karakter pemilih di masyarakat, seperti pemilih rasional yang menilai visi dan misi calon, pemilih pragmatis yang cenderung menerima pemberian, dan pemilih apatis yang tidak peduli dengan hasil pemilihan.
“Kesadaran pemilih sangat penting untuk mencegah manipulasi informasi di media sosial,” tuturnya.
Menanggapi fenomena politik identitas, Yasin menegaskan bahwa hal ini menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu menjelang Pilkada.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat sebagai informasi awal dan langsung menindaklanjutinya dengan langkah pencegahan. Namun, hingga kini belum ada kasus yang terdeteksi,” tutupnya.