SURAT KABAR - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menekankan kewajiban kontribusi sebesar 3% bagi individu yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Kebijakan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemerintah untuk menyediakan akses tabungan perumahan yang lebih luas bagi masyarakat.
Bagi mereka yang berpenghasilan di bawah UMR, BP Tapera memberikan opsi sukarela. Artinya, mereka tidak diwajibkan untuk ikut serta dalam program ini, tetapi tetap memiliki kesempatan untuk bergabung jika menginginkannya.
Baca Juga: Benteng Rumah di Cimahi Roboh Terimbas Cuaca Ekstrem
Hal ini disampaikan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam sebuah kesempatan baru-baru ini.
Menurut Heru, BP Tapera harus secara cermat menilai kesiapan setiap segmen peserta sebelum mereka bisa memulai menabung.
Hal ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kami perlu memastikan bahwa setiap peserta benar-benar siap secara finansial dan administratif sebelum mereka mulai menyetorkan tabungan mereka,” ujar Heru.
Baca Juga: Persib Bandung Didenda Rp 295 Juta Usai Kisruh Laga Kontra Persija di Si Jalak Harupat
Pada tahap awal ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai sebagai kelompok yang telah siap berpartisipasi.
Dengan latar belakang pendapatan yang stabil dan sistem penggajian yang sudah terintegrasi, ASN dianggap bisa lebih mudah untuk beradaptasi dengan skema kontribusi ini.
Program Tapera sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah, termasuk ASN, agar memiliki tabungan perumahan yang nantinya bisa digunakan untuk membeli rumah, renovasi, atau pembangunan.
Baca Juga: Inflasi September 2024 Menurun, Tetap Terjaga Dalam Kisaran Sasaran
Skema kontribusi 3% ini nantinya akan dikumpulkan dan dikelola oleh BP Tapera untuk keperluan tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kalangan pekerja, yang dapat memiliki rumah dengan bantuan tabungan dari BP Tapera.
Namun, kesiapan finansial dan pemahaman akan aturan main menjadi kunci utama keberhasilan implementasi program ini di lapangan.