SURAT KABAR – Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, periode antara Januari hingga 26 September 2024 menunjukkan bahwa hampir 53.000 orang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sektor-sektor yang paling terdampak adalah pengolahan, jasa, dan pertanian, menandakan tren yang mengkhawatirkan dalam dunia kerja di Indonesia.
Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta kini menduduki peringkat teratas dalam jumlah PHK yang tercatat.
Data ini mengindikasikan bahwa beberapa daerah mengalami kesulitan ekonomi yang signifikan, mengakibatkan sejumlah besar tenaga kerja kehilangan pekerjaan mereka.
Kondisi ini semakin diperparah oleh tingginya angka PHK di sektor tekstil dan pekerja paruh waktu, yang menjadi dua kategori yang paling rentan terhadap perubahan pasar.
Baca Juga: Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Program RW Tangguh Bencana
Sektor tekstil, yang merupakan salah satu andalan industri nasional, menghadapi tantangan berat, terutama akibat ketidakstabilan ekonomi dan perubahan permintaan pasar.
Akibat dari gelombang PHK ini, ancaman kenaikan angka pengangguran di tahun 2025 semakin nyata.
Banyak individu yang kehilangan mata pencaharian mereka, dan kondisi ini tidak hanya berdampak pada perekonomian nasional tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat.
Mereka yang terkena PHK sering kali kesulitan mencari pekerjaan baru, terutama di tengah persaingan yang ketat dan terbatasnya lapangan kerja.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, termasuk memberikan pelatihan keterampilan dan dukungan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Upaya ini sangat penting untuk memulihkan kondisi ekonomi dan meningkatkan daya serap tenaga kerja di berbagai sektor.
Dengan meningkatnya angka pengangguran, perlu ada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang efektif guna memastikan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi di masa depan.