CIMAHI, SURAT KABAR – Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, meresmikan penetapan bangunan cagar budaya SMPN 2 Cimahi dan Yuliana School RPH Abatohir, serta gerbang Kerkop Leuwigajah. Dalam acara tersebut, Dicky menekankan pentingnya cagar budaya sebagai bagian dari sejarah kota.
“Cagar budaya tidak terlepas dari sejarah suatu kota. Kota yang bijak adalah kota yang tidak melupakan sejarahnya,” ujar Dicky.
Ia menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya bertujuan untuk mempertahankan penataan sejarah yang penting bagi masa depan Cimahi.
Dicky mengungkapkan bahwa sejarah Kota Cimahi tidak lepas dari pembangunan jalur Anyer-Panarukan oleh Daendels pada tahun 1811.
“Jalur tersebut melewati Cimahi, yang pada tahun 1886 menjadi bagian penting dalam sejarah kita,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kolonial juga mendirikan pos pengamatan di alun-alun Cimahi untuk mendukung pembangunan tersebut.
“Saya percaya, dengan apa yang kita lakukan hari ini, kita akan semakin mencintai kota ini dan merancang aktivitas yang lebih baik,” tandas Dicky.
Dalam peresmian ini, Dicky juga menyebutkan bahwa tiga bangunan cagar budaya yang baru ditetapkan mengikuti enam cagar budaya yang telah ditetapkan sebelumnya.
Proses penetapan ini melibatkan usulan dari tim cagar budaya dan kajian oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), serta ditetapkan melalui SK oleh Pj Wali Kota.
“Semua ini adalah bagian dari undang-undang nomor 11 tentang cagar budaya, yang bertujuan untuk pelestarian dan pengenalan sejarah Kota Cimahi,” imbuhnya.
Dicky menegaskan bahwa penetapan ini bukan akhir, tetapi akan dilanjutkan dengan anggaran untuk renovasi bangunan cagar budaya.
“Kami ingin mengintegrasikan bangunan ini dengan fasilitas lain, seperti laboratorium kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan hewan, untuk menciptakan kawasan yang berfungsi tidak hanya sebagai gedung, tetapi juga sebagai nilai wisata dan sejarah.”
Dengan langkah ini, Dicky berharap Cimahi dapat menjadi kota heritage yang kaya akan sejarah dan pengetahuan.