CIMAHI, SURAT KABAR – Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program makanan bergizi gratis yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Program ini diperkirakan akan memengaruhi kebijakan di tingkat daerah, namun hingga saat ini, Pemkot Cimahi belum menerima arahan resmi mengenai kontribusi daerah dalam implementasi program tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cimahi, Budi Raharja, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan program.
"Kami belum mendapatkan secara resmi harus seperti apa kontribusi pemerintah daerah untuk program tersebut," ujar Budi saat ditemui di Cimahi, Kamis (19/9/2024).
Budi menambahkan bahwa persiapan untuk program ini belum dapat dilakukan karena Pemkot Cimahi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Persiapan belum bisa dilakukan karena kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kami juga belum menerima arahan tertulis tentang teknis pelaksanaannya," tambahnya.
Menurut Budi, petunjuk teknis kemungkinan besar akan diterima setelah pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.
"Mungkin setelah presiden baru dilantik pada Oktober 2024, baru kita akan mendapat kejelasan lebih lanjut terkait program ini," pungkasnya.