SURAT KABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan rencana untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos yang tanpa merek. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi prevalensi merokok di kalangan masyarakat, terutama remaja dan generasi muda, dengan mengurangi daya tarik produk tembakau.
Alasan di Balik Kebijakan
Pejabat Kemenkes menjelaskan bahwa kemasan polos, yang tidak menampilkan logo atau merek rokok, akan lebih menonjolkan peringatan kesehatan yang mendesak. Diharapkan, dengan cara ini, konsumen akan lebih sadar akan bahaya merokok.
Menurut data yang ada, meningkatnya kesadaran ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka perokok baru di Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia
Baca Juga: Tupperware Menghadapi Krisis: Perusahaan Ikonik di Kalangan Ibu-ibu ini Terancam Bangkrut
Respons dan Penolakan
Namun, rencana ini tidak berjalan mulus. Banyak pihak, termasuk anggota DPR RI, menyatakan penolakan terhadap kebijakan ini.
Firman Soebagyo, seorang anggota Badan Legislasi DPR, menilai bahwa kebijakan ini bisa bersifat diskriminatif dan mengabaikan hak-hak pedagang ritel serta petani tembakau.
Ia khawatir bahwa kebijakan ini akan memperburuk situasi ekonomi bagi banyak orang yang bergantung pada industri tembakau
Ekonom juga memperingatkan bahwa industri rokok menyumbang sekitar 10% dari pendapatan negara, dan penerapan kebijakan yang terlalu ketat dapat meningkatkan risiko pertumbuhan produk rokok ilegal yang lebih murah dan tidak terdaftar
Dampak Terhadap Masyarakat
Kemenkes berargumen bahwa kebijakan ini penting untuk kesehatan masyarakat, tetapi banyak pihak khawatir tentang implikasi ekonominya.
Jika diterapkan, kemasan rokok akan berubah secara signifikan, dengan dominasi peringatan kesehatan yang lebih mencolok, sementara logo dan merek akan dihapus.
Dengan latar belakang perdebatan yang berkepanjangan ini, rencana Kemenkes untuk menerapkan kemasan rokok polos akan menjadi langkah yang harus diawasi dengan cermat, baik dari segi dampak kesehatan maupun dampak ekonomi.
Masuk SURAT KABAR