SURAT KABAR - Kasus Vina dan Eki Cirebon masih menjadi perbincangan hangat publik. Meskipun beberapa saksi telah muncul, kasus ini belum menemukan titik terang setelah delapan tahun berlalu.
Fransiskus Marbun, salah satu teman Muhammad Rizky (Eki), menjadi saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (20/9/2024). Ia hadir bersama dua rekannya, Anwar dan Arta.
Dalam channel YouTube-nya, Frans mengungkapkan kegundahan terkait pernyataan Liga Akbar, saksi lain yang mengaku berada di Warpat pada malam kejadian 27 Agustus 2016.
Frans menyoroti bahwa Liga Akbar sebelumnya mengkonfirmasi berada di Warpat pada tanggal 26 Agustus 2016.
"Pengacaranya juga mengatakan, Liga Akbar ingat bahwa itu terjadi di hari Jumat. Di media, Liga menyebut dirinya berada di Warpat pada Jumat, satu hari sebelum kejadian," ujarnya dalam video tersebut.
Frans merasa bingung saat Liga Akbar mengklaim berada di Warpat pada malam kejadian.
"Ketika ditanya JPU, ia sekali lagi mengatakan malam itu (27 Agustus) ada di Warpat," kata Frans.
Meskipun demikian, Frans tetap berpegang pada pernyataannya dan merasa Liga Akbar tidak ada di Warpat pada malam kejadian.
"Logikanya, jika Liga ada di Warpat, otomatis kita berangkat bersama ke RS Gunung Jati setelah mendengar kabar Eki meninggal," jelasnya.
Frans berusaha menerangkan apa yang dia ketahui dan rasakan saat malam kejadian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya dalam kasus Vina dan Eki Cirebon.
Terkait terpidana Rivaldi alias Ucil, Frans menghormati pernyataannya setelah kesaksian Liga Akbar.
"Saya sangat respect dengan perkataan Rivaldi yang mengatakan, 'saya XTC tapi saya bukan pembunuh.' Itu sangat berarti," ujar Frans.
Frans menegaskan bahwa ia tidak mengenal Rivaldi meskipun mereka sama-sama berada dalam organisasi yang sama.
"Di XTC itu banyak anggotanya, bahkan di XTC 04 Sumber juga banyak, dan saya tidak mengenal semuanya. Bahkan seniornya pun belum tentu saya kenal," tandasnya.