CIMAHI, SURAT KABAR – Menjelang Pilkada Cimahi 2024 yang akan digelar November mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mempercepat perekaman KTP elektronik (KTP-EL) bagi warga disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Chaeruddin Djoeharie, mengungkapkan hingga September 2024, Disdukcapil telah berhasil merekam KTP-EL sebanyak 300 warga disabilitas. Perekaman dilakukan langsung di rumah-rumah mereka yang tidak memungkinkan hadir di kantor pelayanan.
“Termasuk lansia yang sudah di kursi roda, kami datangi untuk perekaman KTP-EL,” ujar Chaeruddin saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Senin (23/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa perekaman tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga dan dilaksanakan di luar jam kerja untuk memudahkan prosesnya. Disdukcapil juga mencakup semua kategori disabilitas, baik fisik maupun mental.
Menjelang Pilkada 2024, Disdukcapil juga fokus pada perekaman bagi pemilih pemula dari kalangan disabilitas. Sekitar 30% dari total warga yang belum merekam KTP-EL adalah pemilih pemula. Oleh karena itu, Disdukcapil terus melakukan jemput bola untuk mengejar target perekaman hingga akhir Oktober 2024.
“Kami ada kekurangan sekitar 2.959 orang lagi, termasuk disabilitas. Setiap Sabtu dan Minggu, kami akan jemput bola di tiap kelurahan untuk menyelesaikan perekaman ini,” jelasnya.
Chaeruddin menambahkan bahwa angka tersebut mencerminkan sekitar 70% dari target perekaman telah tercapai. Ia optimistis bahwa sebelum Pilkada, sisa 30% warga yang belum merekam KTP-EL akan terlayani.
Namun, dalam proses perekaman KTP-EL, Disdukcapil menghadapi kendala ketika warga yang diundang tidak hadir meskipun telah diberikan surat undangan hingga tiga kali. Untuk mengatasi hal ini, Chaeruddin mengimbau seluruh RW di setiap kelurahan untuk lebih aktif menginformasikan warganya agar mengikuti perekaman.
“Kami sudah berusaha mengundang tiga kali, langsung ke rumah warga. Kami harap masyarakat lebih sadar akan pentingnya perekaman KTP-EL, apalagi menjelang Pilkada 2024,” tegas Chaeruddin.
Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Fitriyani Khoerunisa, menambahkan bahwa Disdukcapil akan melakukan perekaman di beberapa kelurahan pada tanggal 28-29 September 2024. Pada tanggal 28 September, perekaman akan dilakukan di Kelurahan Cipageran dan Setiamanah, sedangkan pada tanggal 29 September di Kelurahan Cibeber.
“Di Cipageran ada 283 orang yang wajib KTP, Setiamanah 115 orang, dan Cibeber 152 orang,” jelas Fitriyani.
Ia juga menghimbau para ketua RT dan RW untuk mengajak warganya melakukan perekaman agar target perekaman KTP-EL tercapai. Untuk mempermudah pendaftaran, Disdukcapil menyediakan link online khusus bagi disabilitas dan lansia yang kesulitan datang ke MPP atau kelurahan.
“Kami keluarkan link ke tiap-tiap kelurahan, dan banyak warga yang antusias mengisi link tersebut. Kami langsung eksekusi di lapangan,” ungkap Fitriyani.