CIMAHI, SURAT KABAR – Menjelang Pilkada 2024, kekhawatiran mengenai dampak pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pohon mulai mencuat.
Praktik pemakuan APK pada pohon dapat merusak struktur pohon, membuatnya keropos, dan berpotensi menyebabkan pohon tumbang.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satlinmas menggelar Gerakan Masyarakat Cimahi Ngariksa Tangkal (Gema Ngakal) dan Satlinmas Peduli Pohon (SPP) di lapang apel SMK Bhakti Kencana, Citeureup, Cimahi Utara, Kamis, 12 September 2024.
Pj Sekda Cimahi, Budi Raharja, menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan pemasangan APK pada pohon selama tidak menggunakan paku.
"Bagi pihak yang akan melaksanakan pilkada, kami himbau untuk boleh memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon tetapi tidak boleh dipaku, atau diikat saja," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan pohon dengan menambahkan,
"Tentunya kegiatan ini lini sektor-nya di Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini pernah dilakukan juga tahun lalu dengan komunitas pecinta lingkungan," jelasnya.
Budi menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin menjelang pilkada.
"Berkaitan menjelang pilkada, kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan. Selain dari dinas lingkungan hidup, kami juga melibatkan semua masyarakat," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke KPU terkait tempat-tempat yang tidak boleh digunakan untuk pemasangan APK, termasuk pohon.
"Kami sudah bersurat ke KPU terkait pemasangan APK. Salah satunya mencantumkan tempat-tempat yang tidak boleh dipasang APK, yaitu di pohon. Boleh memasang APK di pohon tetapi tidak di paku," tegas Budi.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi, Agus Irwan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga melibatkan pelatihan kepemimpinan administrasi sebagai bagian dari kepedulian terhadap kelestarian pohon.
"Kegiatan hari ini adalah Gerakan Masyarakat Cimahi Ngariksa Tangkal (Gema Ngakal) dan Satlinmas Peduli Pohon (SPP). Saya sedang melaksanakan pelatihan kepemimpinan administrasi dan salah satu tugasnya adalah melakukan aksi perubahan terkait tupoksi saya tentang pohon-pohon kota," ujar Agus.
Agus menambahkan, pemakuan APK pada pohon dapat menyebabkan kerusakan permanen pada pohon.
"Keprihatinan saya adalah banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap kelestarian pohon. Memaku APK menyakiti pohon dan bisa mengakibatkan kerusakan permanen. Dengan aksi perubahan ini, kami berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keberadaan pohon sangat penting," jelas Agus.
"Sekarang sudah ada kesepakatan bahwa pemasangan APK di pohon harus dilakukan dengan ramah, yaitu diikat dan tidak dipaku," tambahnya.
Sebagai langkah awal, Agus juga memperkenalkan penggunaan QR code sebagai cara untuk meningkatkan kepedulian masyarakat.
"Kami contohkan pemasangan QR code pada pohon. Mudah-mudahan masyarakat dapat mengakses informasi terkait pohon dan meningkatkan kepedulian mereka," katanya.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pemasangan APK yang merusak pohon agar dapat ditindaklanjuti.
"Jika ditemukan pemasangan APK di pohon dengan cara dipaku, kami akan melaporkan ke Bawaslu dan Satpol PP sesuai kewenangan," tandas Agus.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pilkada mendatang dapat berlangsung dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan serta kesehatan pohon di Kota Cimahi.