Pembagian 37 Ton Beras Medium oleh Pemerintah Kota Cimahi Bersama Bulog Jawa Barat di Techno Park Kota Cimahi |
SURAT KABAR, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali mengadakan acara "Operasi Pasar Beras Medium SIBESTI" pada Kamis (29/8/2024) bertempat di Tecnok Park, Jalan Raya Baros No. 78 Utama, Cimahi Selatan. Acara ini menargetkan distribusi beras premium kepada masyarakat dengan harga terjangkau.
Dalam operasi pasar ini, beras premium dengan harga Rp58.000 per 5 kilogram disalurkan sebanyak 37 ton atau 7.400 spek. Pembagian beras melibatkan 15 kelurahan di 3 kecamatan di Kota Cimahi, dengan rincian sebagai berikut:
1. Leuwigajah: 400 spek
2. Pasir Kaliki: 600 spek
3. Cibeureum: 400 spek
4. Citeureup: 400 spek
5. Melong: 700 spek
6. Setia Mana: 380 spek
7. Cibabat: 473 spek
8. Barang Mekar: 800 spek
9. Cimahi: 370 spek
10. Cibeber: 400 spek
11. Cigugur: 400 spek
12. Pada Suka: 345 spek
13. Cipageran: 525 spek
14. Baros: 400 spek
15. Utama: 688 spek
Eka Handayani, perwakilan dari Disdaq Koperin Kota Cimahi, menyampaikan bahwa program SIBESTI ini telah dicanangkan sejak Maret 2024 dan dilaksanakan setiap bulan pada minggu terakhir.
"Program SIBESTI bertujuan untuk membantu masyarakat dengan memastikan harga beras tetap stabil di pasaran. Kami menyediakan sesuai permintaan dari pemerintah," jelas Eka pada awak media di lokasi.
Sementara itu, Anwar Husen, Asisten Manager Administrasi dan Keuangan Buloq Bandung Jawa Barat, menjelaskan bahwa kerja sama antara Buloq dan Pemerintah Kota Cimahi telah berjalan sejak Januari 2024.
"Kami bertanggung jawab untuk mendistribusikan beras di wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi. Tujuan kami adalah untuk membantu masyarakat tanpa mengganggu kestabilan harga," kata Anwar.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat seperti Kejari Kota Cimahi M. Ichsan dan Delfian, Polres Cimahi dengan Aiptu Achmad Nurdin dan Briptu Kusnar, serta Kodim 0609 yang diwakili oleh Serka Kuswoyo dan Serka Agus (Babinsa). Disdaq Koperin juga mengerahkan 9 anggota staf dan jajaran, mendukung kelancaran pelaksanaan operasi pasar.