SURAT KABAR, CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama jajaran TNI-Polri kembali menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terpadu guna menertibkan angkutan orang dan barang di wilayah Kota Cimahi.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.
Dalam operasi kali ini, Dishub Kota Cimahi tidak hanya fokus pada kendaraan angkutan umum, tetapi juga memantau kendaraan angkutan barang yang Over Load Over Dimension (ODOL). Hal ini menjadi prioritas sesuai kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang gencar melaksanakan operasi gakum di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Anton Tauhid Alhazin, menjelaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang.
“Dengan penertiban ini kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi semuanya laik jalan. Tujuan utama kami adalah mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang bisa berdampak pada berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, puluhan kendaraan terjaring razia karena tidak memenuhi syarat kelengkapan, seperti masa berlaku buku uji KIR dan surat-surat kendaraan yang sudah kedaluwarsa.
"Kebanyakan kendaraan yang kami tindak sudah habis masa uji KIR tetapi tetap beroperasi. Penindakan yang kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Anton.
Selain itu, Anton menambahkan bahwa meskipun Cimahi hanya merupakan wilayah perlintasan, operasi ini tetap dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi pelanggaran angkutan ODOL.
"Untuk angkutan ODOL, berdasarkan pantauan kami di jalur utama hampir tidak ada yang melintas. Mungkin melintas di jam-jam tertentu, seperti malam atau subuh,” tambahnya.
Dengan kegiatan penertiban rutin ini, Anton berharap pemahaman masyarakat tentang pentingnya taat aturan lalu lintas semakin meningkat, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
"Kami ingin angkutan umum yang beroperasi di Cimahi, baik dari segi penampilan maupun administrasi, tetap tertib dan sesuai aturan," pungkasnya.